Suara.com - Kuasa hukum Munarman keberatan atas pemberitaan sejumlah media massa yang menyebutkan kliennya telah dijatuhi tuntutan hukuman mati dalam kasus dugaan terorisme.
Menurut tim kuasa hukum, pemberitaan sejumlah media massa itu adalah tidak benar alias hoaks. Demikian hal itu disampaikan Aziz Yanuar selaku kuasa hukum saat jeda persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (7/2/2022).
Aziz menyebut pemberitaan itu sangat jelas melanggar prinsip-prinsip jurnalisme. Selengkapnya, tonton dalam video ini.
Video Editor: Dewi Yuliantini