Suara.com - Sejumlah satuan dari Ditlantas Polda DIY bersama Korlantas Polri dibantu Polres Bantul mulai melakukan olah TKP di Jalan Dlingo-Imogiri, Kabupaten Bantul, Senin (7/2/2022). Hal itu untuk menindaklanjuti penyebab terjadinya kecelakaan bus yang menyebabkan 13 orang tewas dan 34 penumpang luka-luka.
Beberapa polisi membatasi akses jalan dengan water barrier. Polisi tidak menutup jalan, tetapi membuat sistem buka tutup.
Sejumlah petugas kepolisian terlihat menghitung dan mengukur beberapa luas dan kerusakan pembatas jalan di lokasi kejadian.
Video Editor: Dewi Yuliantini