Suara.com - Rumah semi permanen di Kampung Bakom RT 02/02, Desa Cikancana, Kecamatan Sukaresmi, Kabupaten Cianjur tertimbun longsor Tembok Penahan Tanah (TPT) atau pondasi rumah tetangga setinggi 4 meter, Minggu (6/2/2022) dini hari sekira pukul 03.30 WIB.
Akibat kejadian itu, satu keluarga tertimbun longsor berupa batu dan kayu. Korban tertimbun longsor yakni Yayan, Eti Ernalawati, dan kedua anaknya Murpitasari (11) dan Nazwa Mufita Tanti (4).
Material longsor yang dipenuhi dengan bebatuan, dan kayu mengakibatkan dua korban meninggal dunia yakni, Murpitasari dan Nazwa. Sementara kedua orangtuanya mengalami luka patah tulang di bagian pinggang.
Video Editor: Eko Hendra
Kontributor : Fauzi Noviandi