Suara.com - Nahdiana, Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) DKI Jakarta mengatakan mulai Jumat ini pembelajaran tatap muka (PTM) di Jakarta diturunkan dari 100 persen menjadi 50 persen untuk meminimalisir transmisi COVID-19.
"Penurunan kapasitas PTM ini merupakan langkah meminimalisir penularan COVID-19, terutama varian Omicron," kata Nahdiana, Jumat (4/2/2022).
Nahdiana menjelaskan, Surat Edaran No. 9 Tahun 2022 aturan perundangan di atasnya, memutuskan pelaksanaan PTM terbatas di DKI Jakarta dapat dilaksanakan dengan jumlah peserta didik 50 persen dari kapasitas ruang kelas dan durasi belajar maksimal empat jam pelajaran per hari. Selengkapnya dalam video ini.
Video Editor: Suciati