Bripka Asep Ditahan Propam karena Tarik Motor Warga Pandeglang Tanpa Surat

Jum'at, 04 Februari 2022 | 06:00 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan memberikan keterangan pers terkait pencopotan dan penahanan Kapolsek Sepatan AKP Oki Bekti yang terjerat penyalahgunaan narkoba, Rabu (29/12/2021). [Suara.com/Muhammad Yasir]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com -  Propam Polda Metro Jaya resmi menahan Bripka Asep Nuroni. Dia ditahan buntut upayanya menarik sepeda motor warga bersama enam warga sipil secara sewenang-wenang.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan menyebut Bripka Asep ditahan dalam rangka pemeriksaan.

 "Saat ini yang bersangkutan sedang menjalani pemeriksaan di Propam Polda Metro Jaya dan juga dilakukan penahanan sampai dengan hari ini sambil dilakukan pemeriksaan," kata Zulpan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (3/2/2022).

Video Editor: Eko Hendra

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI