Donald Trump Jika Terpilih Lagi Jadi Presiden AS Akan Bebaskan Perusuh Capitol

Rinaldi Aban Suara.Com
Selasa, 01 Februari 2022 | 16:05 WIB
Gestur Donald Trump usai memberikan keterangan pers di Gedung Putih terkait penghitungan suara Pilpres AS 2020. (Foto: AFP)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Mantan Presiden AS Donald Trump dalam pidato di depan pendukungnya di Texas, Sabtu (29/1), mengatakan jika ia mencalonkan diri lagi sebagai presiden pada 2024 dan menang, ia akan mengampuni dan membebaskan pendukungnya yang didakwa melakukan tindakan pidana terkait serangan ke Gedung Kongres AS pada 6 Januari 2021.

Trump dan pendukungnya mengklaim terjadi kecurangan pada hasil Pemilu 2020. Klaim kecurangan itu tidak pernah terbukti.

Aksi demonstrasi menolak pengesahan hasil pemilu yang menangkan Joe Biden dari partai Demokrat berujung pada kericuhan. Insiden ini sebabkan penundaan sidang parlemen yang tengah berlangsung. Sekitar 700 orang ditangkap akibat kekisruhan ini. (VOA Indonesia)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI