Suara.com - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) telah menerjunkan tim ke Sumatera Utara untuk melakukan investigasi dan pendalaman terkait temuan kerangkeng manusia di area rumah Bupati Langkat non aktif, Terbit Rencana Perangin Angin pada pekan lalu. Hasilnya, ada 17 temuan yang LPSK catat usai menyambangi lokasi.
Wakil Ketua LPSK, Edwin Partogi Pasaribu mengatakan, temuan pertama adalah di dalam kerangkeng manusia itu tidak sepenuhnya diisi oleh para pecandu narkoba. Sebab, lokasi itu sebelumnya disebut sebagai tempat rehabilitasi bagi para pecandu narkoba.
Video Editor: Yulita Futty Hapsari