Tim Advokasi Minta Rekomendasi Ke Kejati Agar Kasus Fatia dan Haris Azhar Disetop

Kamis, 27 Januari 2022 | 14:35 WIB
Tim kuasa hukum Fatia dan Haris Azhar. (Suara.com/Arga)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com -  Tim Advokasi Bersihkan Indonesia mengajukan surat permohonan rekomendasi penghentian perkara ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta terkait kasus yang menjerat dua aktivis HAM, Fatia Maulidiyanti dan Haris Azhar, Kamis (27/1/2022) hari ini.

Sebab, mereka menilai jika laporan yang dibuat oleh Menteri Koordinator bidang Maritim dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan merupakan bentuk pemidanaan yang dipaksakan.

 Kuasa hukum Haris Azhar, Muhammad Al Ayyubi Harahap menyebut, dalam surat permohan rekomendasi itu, mereka turut melampirkan hasil riset berjudul "Ekonomi Politik Penempatan Militer di Intan Jaya" yang menyeret Luhut. Dia menyebut, hasil kajian itu tetap berdasar pada fakta, analisis, dan evaluasi.

Video Editor: Rahadyan Adi

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI