Suara.com - AR (45) seorang Aparat Sipil Negara (ASN) diperiksa Polres Ketapang, setelah sebelumnya diketahui melempar bom molotov. Bom tersebut dilempar ke halaman Pendopo Bupati Ketapang pada, Selasa (25/01/2022).
Hal itu Bermula dari kedatangan oknum ke Pendopo Bupati Ketapang menggunakan sepeda motor. di depan pintu masuk, oknum sempat bertemu Kasat Pol PP Ketapang, Muslimin lalu pergi meninggalkan pendopo. Selengkapnya, tonton dalam video ini.
Creative/Video Editor: Gita Rahmadhany/Heriyanto