Suara.com - Polda Metro Jaya menggerebek kantor pinjaman online alias pinjol ilegal. Penggerebekan dilakukan di Pantai Indah Kapuk (PIK), Penjaringan, Jakarta Utara, sore ini.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra E Zulpan menyebut pihaknya kekinian tengah menuju ke lokasi.
Kendati begitu, Zulpan tidak menjelaskan lebih jauh soal penggerebekan kantor pinjol ilegal ini. Menurutnya detil daripada kasus penggerebekan pinjol ilegal ini akan disampaikan di lokasi langsung. Selengkapnya, tonton dalam video ini.
Video Editor: Fatikha Rizky Asteria N