Suara.com - Putri Nia Daniaty, Olivia Nathania alias Oi, didakwa pasal berlapis terkait kasus penipuan dengan modus rekruitmen CPNS. Ancamannya empat tahun penjara.
Kuasa hukum Oi, Andy Mulia Siregar, santai menanggapi ancaman tersebut. Dia mengatakan kliennya tak perlu risau dengan hal itu.
"Namanya ancaman kan, kita lihat saja nanti," kata Andy Mulia Siregar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (26/1/2022).
Apalagi menurut Andy Mulia Siregar, dugaan penipuan rekrutmen CPNS bukan sepenuhnya salah Olivia Nathania. Ada pihak lain yang ikut berperan.
Video Editor: Rahadyan Adi