Suara.com - Sebanyak lima orang ditetapkan sebagai tersangka kasus pengeroyokan yang menyebabkan Wiyanto Halim (89) meninggal dunia. Ia adalah pemobil yang tewas usai dikejar dan diteriaki maling hingga videonya viral di media sosial.
"Sampai dengan hari ini Polres Metro Jakarta Timur telah menetapkan lima orang sebagai tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan saat konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Timur, Selasa (25/1/2022).
Kata Zulpan, kelima tersangka bukan provokator dalam aksi pengeroyokan berujung maut tersebut, melainkan sejumlah orang yang terprovokasi saat melihat korban diteriaki sebagai maling.
Video Editor: Eko Hendra