Suara.com - Polres Metro Jakarta Timur telah menetapkan empat orang tersangka dalam kasus pengeroyokan kakek Wiyanto Halim (89) di Cakung, Jakarta Timur. Salah satu tersangka ialah pelaku yang memprovokasi massa dengan meneriaki kakek Wiyanto maling.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan itu berdasar hasil pemeriksaan hingga malam hari ini.
"Tersangka sampai malam udah ada empat," kata Zulpan saat dikonfirmasi, Senin (24/1/2022) malam.
Selengkapnya dalam video.
Video Editor: Eko Hendra