Suara.com - Anggota Komisi III DPR RI fraksi PDIP, Arteria Dahlan meminta kepada masyarakat melaporkannya ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR apabila memang tidak berkenan dan menganggap pernyataannya salah soal permintaan mengganti Kajati yang menggunakan bahasa Sunda di dalam rapat.
Akibat pernyataan itu, Arteria didesak sejumlah pihak untuk meminta maaf. Namun, Arteria menilai pernyataannya tidak salah, karena tidak dimaksudkan mendiskreditkan orang Sunda.
Selengkapnya dalam video ini.
Video Editor: Dewi Yuliantini