Divonis 4,5 Tahun Penjara, Gaga Muhammad Bakal Ajukan Banding

Rabu, 19 Januari 2022 | 14:00 WIB
Selebgram Gaga Muhammad saat akan menjalani sidang kasus kecelakaan lalu lintas di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (4/1/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Gaga Muhammad lewat kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid sudah menyatakan sikap atas vonis 4,5 tahun penjara dari Pengadilan Negeri Jakarta Timur terkait dugaan kelalaian mengemudi.

"Saya sudah bilang ke Gaga untuk pikir-pikir. Jadi kami punya waktu 7 hari untuk mengambil sikap," ujar Fahmi Bachmid, Rabu (19/1/2022).

Namun, peluang Gaga Muhammad mengajukan upaya hukum atas vonis Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur lebih besar daripada menerima apa adanya.

Video Editor: Rahadyan Adi

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI