Suara.com - Direktorat Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya menilai ratusan kendaraan dengan nomor 'dewa' alias plat khusus atau rahasia seperti RFS, RFK, RFO, dan lain-lain.
Mereka ditilang karena melanggar aturan lalu lintas. Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo menyebut total kendaraan dengan plat nomor dewa yang ditilang berjumlah 124 unit.
Mereka terjaring selama tiga hari sejak Senin hingga hari ini. Selengkapnya dalam video.
Video Editor: Fatikha Rizky Asteria N