Suara.com - Ahli bahasa, Wahyu Wibowo mengatakan bahwa ucapan Jerinx kepada Adam Deni tetap dianggap mengandung unsur ancaman sekalipun tidak menimbulkan rasa takut. Hal itu disampaikan dalam sidang lanjutan dugaan pengancaman lewat media elektronik yang melibatkan Jerinx di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (18/1/2022).
Mendengar keterangan ahli bahasa, tim kuasa hukum Jerinx sempat mengatakan bahwa ucapan kliennya merupakan logat sehari-hari. Mereka berdalih bahwa seorang musisi rock biasa memakai gaya bahasa keras.
Namun dari sudut pandang ahli bahasa, ucapan Jerinx terhadap Adam Deni tetap tidak bisa dibenarkan. Selengkapnya, tonton dalam video ini.
Video Editor: Yulita Futty Hapsari