Suara.com - Seorang ahli bahasa, Wahyu Wibowo telah memberikan keterangan dalam sidang lanjutan dugaan pengancaman melalui media elektronik, dengan terdakwa Jerinx SID. Bagi Wahyu, Adam Deni bukan merasa terancam dengan kata-kata Jerinx beberapa waktu lalu.
"Dalam konteks ini, ancaman bisa menjadikan orang lain geram dan marah," ujar Wahyu Wibowo dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (18/1/2022).
Usai sidang, Jerinx SID sempat diberi kesempatan memberikan tanggapan terkait hasil pemaparan ahli bahasa ihwal dugaan pengancaman. Dia menyebut Adam Deni memutarbalikkan fakta saat membuat laporan polisi.
Video Editor: Dewi Yuliantini