Suara.com - Tyna Kanna dan Kenang Mirdad resmi bercerai hari ini, Selasa (18/1/2022). Hal itu sesuai dengan amar putusan dari Pengadilan Agama Jakarta Selatan yang diputus melalui online atau e-court.
"Alhamdulillah pada hari ini proses perkara sidang gugatan perceraian antara Tynna Dwi Jayanti dan Kenang Mirdad sudah selesai dengan pembacaan melalui e-court hari ini," kata kuasa hukum Kenang Mirdad, Zikri Muhammad Lutfi di Pengadilan Agama, Jakarta Selatan.
Pertimbangannya, Zikri belum bisa bicara banyak. Sebab, hal itu baru bisa diketahui dalam tiga hari ke depan. Selengkapnya dalam video ini.
Video Editor: Bayu Yunianto