Kecewa Divonis 1 Tahun Penjara, Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ajukan Banding

Yulita Futty Suara.Com
Selasa, 11 Januari 2022 | 19:15 WIB
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie. (Suara.com)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Hari ini (11/1/2022), Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie di vonis 1 tahun penjara.

Dengan segala pertimbangan yang meringankan dan memberatkan sepasang suami istri beserta sopirnya ini. Akhirnya hakim memutuskan untuk memenjarakan ketiganya, selama 1 tahun.

Dengan berat pertimbangan, bahwa ketiganya dinyatakan secara sah melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkotika Golongan I bagi diri sendiri sebagaimana diatur Pasal 127 ayat (1) huruf a Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Selengkapnya dalam video.

Creative/Video Editor : Gita Ramadhany/Nadya Khoirul Jannah/Galih Fajar

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI