Suara.com - Sidang cerai Jonathan Frizzy (Ijonk) dan Dhena Devanka kembali dilanjutkan di Pengadilan Agama Jakarta Selatan hari ini, Kamis (6/1/2022). Dalam agenda pembuktian, Ijonk yang diwakili pengacarnya mengajukan bukti-bukti untuk menguatkan gugatan soal hak asuh anak.
Pihak Jonathan Frizzy menyebut mengajukan rekonvensi memanfaatkan Dhena Devanka yang tak mengajukan hak asuh anak sejak awal.
Diketahui, Dhena selaku penggugat, hanya menuntut cerai tanpa meminta hak asuh anak dan gana-gini. Selengkapnya, tonton dalam video ini.
Video Editor: Andika Bagus