Suara.com - Irwansyah membuka opsi untuk menggugat sang adik, Hafiz Fatur ke pengadilan terkait dugaan pemalsuan surat kuasa. Rencana itu disampaikan kuasa hukum Irwansyah, Muhammad Zakir Rasyidin.
"Akan segera kami lakukan di Pengadilan Negeri Tangerang," kata Zakir, ditemui di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Kamis (6/1/2022).
Hal itu lah yang membuat Zakir datang menemui penyidik Polres Metro Jakarta Selatan untuk berkonsultasi. Sebab sebelumnya, Irwansyah sudah membuat laporan polisi ihwal dugaan pemalsuan surat kuasa yang dilakukan Hafiz Fatur pada 19 November 2021.
"Ada peraturan Mahkamah Agung yang berkaitan dengan apabila ada perkara yang sama, kemudian perdatanya berjalan, maka pidananya ditangguhkan," ujar Zakir.
Video Editor: Andika Bagus