Pada Kasus Tertentu Pemeriksaan USG Kehamilan Bisa Dilakukan Tiap Bulan

Kamis, 06 Januari 2022 | 07:00 WIB
Ilustrasi gambar (freepik)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pemeriksaan USG bagi ibu hamil memang sangat penting untuk memantau perkembangan janin. Tapi meski penting, pemeriksaan USG juga tidak perlu dilakukan terlalu sering. 

"Standar kita adalah minimal selama hamil 4 kali (pemeriksaan USG). Semester awal, 2 kali pada pertengahan semester, lalu saat akhir," kata dookter kandungan dr. Aziz Fahrudin, Sp.OG., ditemui di Klinik Halomed Rumah Sakit Menteng Mitra Afia, Jakarta, Selasa (4/1/2022).

 
Menurut dokter Aziz, USG boleh saja dilakukan setiap bulan. Hal itu tidak akan berpengaruh apa pun terhadap kondisi bayi dalam kandungan.

Video Editor : Heriyanto

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI