Suara.com - Pemeriksaan USG bagi ibu hamil memang sangat penting untuk memantau perkembangan janin. Tapi meski penting, pemeriksaan USG juga tidak perlu dilakukan terlalu sering.
"Standar kita adalah minimal selama hamil 4 kali (pemeriksaan USG). Semester awal, 2 kali pada pertengahan semester, lalu saat akhir," kata dookter kandungan dr. Aziz Fahrudin, Sp.OG., ditemui di Klinik Halomed Rumah Sakit Menteng Mitra Afia, Jakarta, Selasa (4/1/2022).
Menurut dokter Aziz, USG boleh saja dilakukan setiap bulan. Hal itu tidak akan berpengaruh apa pun terhadap kondisi bayi dalam kandungan.
Video Editor : Heriyanto