Suara.com - Selebgram Medina Zein resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik atas laporan Marissya Icha. Hal ini disampaikan kuasa hukum Icha, Ahmad Ramzy saat ditemui di Polda Metro Jaya, Rabu (5/1/2022).
"Alhamdulillah, hari ini laporan polisi yang kita buat pada tanggal 5 September telah ditingkatkan status terlapor atas nama MS alias MZ dari saksi terlapor menjadi tersangka," kata Ramzy di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (5/1/2022).
Ramzy tak asal bicara. Sebab dia telah mengantongi Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP).
Video Editor : Heriyanto