Pelanggan Cassandra Angelie Tak Bisa Dipidana, Ini Alasan Polisi

Rabu, 05 Januari 2022 | 09:30 WIB
Polisi menunjukkan foto Cassandra Angelie yang terlibat prostitusi online di Polda Metro Jaya, Jumat (31/12/2021). Polisi juga akan memanggil artis-artis lain yang terlibat prostitusi online. [ANTARA]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Usai Cassandra Angelie ditetapkan sebagai tersangka dan dikenakan wajib lapor kasusnya tetap jadi perbincangan hangat. Atas kasus tersebut, banyak pihak termasuk Komnas Perempuan menyarankan kepolisian untuk mengusut juga pelanggan Cassandra Angelie.

Namun, pelanggan Cassandra Angelie dilepas dan tak dikenakan pidana seperti Cassandra dan muncikarinya. Hal ini lantaran kasus tersebut tak termasuk Human Trafficking.

Polisi beralasan tidak bisa sembarangan memenjarakan pelanggan karena alasan privasi. Sebab, soal privasi juga ada landasan hukumnya. Selengkapnya, tonton dalam video ini.

Video Editor: Heriyanto

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI