Suara.com - Gaga Muhammad enggan menanggapi tuntutan empat setengah tahun penjara dari jaksa, dalam kasus dugaan kelalaian saat berkendara yang mengakibatkan lumpuhnya Edelenyi Laura Anna.
"Gaga tadi belum bicara," ujar kuasa hukum Gaga Muhammad, Fahmi Bachmid usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (4/1/2022).
Yang pasti, Gaga Muhammad tetap mengajukan nota pembelaan atau pledoi terhadap tuntutan tersebut.
"Dia menyerahkan kepada saya untuk mengajukan nota pembelaan. Jadi saya susun, Gaga juga susun. Nanti lihat saja seperti apa," kata Fahmi.
Video Editor: Heriyanto