Suara.com - Pemerintah telah mengisyaratkan sekolah yang berada di wilayah zona PPKM level 1 dan 2, diizinkan melaksanakan Pembelajaran Tatap Muka atau PTM hingga 100 persen.
Aturan itu berdasarkan SKB 4 Menteri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19, PTM yang dilaksanakan hingga 100 kapasitas ruang kelas hanya boleh belajar selama enam jam per hari.
Menanggapi rencana tersebut, Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) mengeluarkan rekomendasi terbaru terkait PTM. Ketua Umum IDAI dr. Piprim Basarah Yanuarso, Sp.A(K).mengatakan bahwa rekomendasi terbaru itu dirilis dengan mempertimbangkan beberapa hal.
Selengkapnya dalam video.
Video Editor : Adam Cannavaro