Resmi Cerai, Pengadilan Beberkan Besaran Nafkah Aldi Bragi untuk Ririn Dwi Ariyanti

Jum'at, 31 Desember 2021 | 08:00 WIB
Aldi Bragi dan Ririn Dwi Ariyanti menjalani sidang di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (30/9/2021). [Muhammad Anzar Anas/Suara.com]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pengadilan Agama Jakarta Selatan mewajibkan Aldi Bragi untuk memberikan nafkah kepada Ririn Dwi Ariyanti setelah resmi bercerai. Kewajiban itu pun disanggupi Aldi.

"Memang sudah di ingatkan Majelis Hakim, karena memang ada hak-hak dari termohon ya, hak dari istri. Harus diberikan nafkah iddah dan mut'ah-nya. Dan itu juga dikabulkan," ujar kuasa hukum Ririn, Riri Purbasari, Kamis (30/12/2021).

Sebelumnya, Pengadilan Agama Jakarta Selatan mengabulkan perceraian Aldi Bragi dan Ririn Dwi Ariyanti. 

Video Editor: Dewi Yuliantini

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI