Marah Gegara Suaminya Ditahan, Reni Effendi Kena Tegur Kuasa Hukum

Selasa, 28 Desember 2021 | 20:00 WIB
Dokter Richard Lee 9tengah) didampingi istri dan pengacara di Polda Metro Jaya. dr Richard dibebaskan polisi pada Kamis (12/8/2021) malam. [Ismail/Suara.com]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kuasa hukum Dr Richard Lee, Razman Arif Nasution menegur istri kliennya, Dr Reni Effendi atas kegaduhan yang ditimbulkan di media sosial usai sang suami ditahan lagi.

Menurut Razman, perbuatan Dr Richard memang sudah dikategorikan sebagai bentuk illegal access. "Saya berharap istri dari klien saya yaitu Dr Reni, bisa menahan diri dan memahami proses hukum.

Tugas saya sebagai lawyer untuk memberi pandangan-pandangan hukum," ujar Razman di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (28/12/2021).

Video Editor: Fatikha Rizky Asteria N

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI