Dua Orang Warga Batam Pelaku Pengirim TKI Ilegal ke Malaysia Ditangkap Polisi

Ikbal Maulana Suara.Com
Senin, 27 Desember 2021 | 20:53 WIB
Proses pemulangan 11 jenazah PMI ke Batam (Foto: Reza/Batamnews)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Dua orang pelaku terduga pengirim Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal, yang tenggelam di perairan Johor Bahru, Malaysia telah ditangkap polisi.

Informasi yang berhasil dihimpun, kedua pelaku diamankan pada Jumat (24/12/2021) lalu, oleh tim gabungan Subdirektorat 3 Jatanras Polda Kepri, Subdirektorat IV Polda Kepri, Subdirektorat Cyber Crime Polda Kepri dan Polres Bintan.

Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Harry Goldenhard melalui Kasubdit Penmas Kompol Robby Topan Manusiwa membenarkan penangkapan dua pelaku terduga pengirim PMI ilegal tersebut. Namun, Ia tak bisa memberikan keterangan lebih lanjut. Selengkapnya, tonton dalam video ini.

Video Editor: Fathika Asteria

Kontributor : Partahi Fernando W. Sirait

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI