Nia Ramadhani, Ardi Bakrie dan Sopirnya Dituntut 12 Bulan Rehabilitasi

Kamis, 23 Desember 2021 | 11:45 WIB
Aktris Nia Ramadhani bersama sang suami, Ardie Bakrie usai menjalani sidang kasus narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (23/12/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pasangan selebritis Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie beserta sopirnya, Zen Vivanto dituntut hukuman 12 bulan rehabilitasi oleh Jaksa Penuntun Umum (JPU).

Dalam tuntutan JPU, ketiga terdakwa diminta menjalani rehabilitasi di RSKO, Cibubur, Jakarta Timur. "Dan kami menyatakan barang bukti handphone ketiga terdakwa agar dirampas untuk negara," lanjut JPU.

Seperti diketahui, Nia Ramadhani dan sopirnya, Zen Vivanto awalnya ditangkap Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat di kediaman pribadinya di kawasan Jakarta Selatan pada 7 Juli 2021.

Video Editor: Bayu Yunianto

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI