Suara.com - Musisi asal Bali I Gede Aryastina alias Jerinx SID kembali menjalani sidang kasus pengancaman di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (22/12/2021). Kali ini suami Nora Alexandra itu mengajukan permohonan penangguhan penahanan.
Jerinx memohon kepada majelis hakim di pengadilan agar dijadikan tahanan kota. Ia beralasan karena sekarang dirinya menjadi tulang punggung keluarga.
Selain itu ada alasan lain yang diutarakannya karena orangtua hingga Duta Anti Narkoba.
Video Editor : Dewi Yuliantini