Suara.com - Sidang lanjutan kecelakaan lalu lintas dengan terdakwa Gaung Sabda Alam Muhammad alias Gaga Muhammad kembali digelar, di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (21/12/2021).
Sidang pun sempat dimulai pukul 13.00 wib. Namun sidang diskors karena terkendala gangguan koneksi.
"Ya sidang diskors itu karena tadi mencoba berkomunikasi dengan terdakwa itu tidak bisa terus," ungkap Fahmi Bachmid, setelah sidang diskors.
Video Editor: Dewi Yuliantini