Curhat Nani Aprilliani Setelah Dijatuhi Vonis 16 Tahun Penjara Kasus Sate Beracun

Rinaldi Aban Suara.Com
Senin, 13 Desember 2021 | 18:50 WIB
Terdakwa kasus sate beracun, Nani, membacakan nota pembelaan (pleidoi) secara online, Senin (29/11/2021). - (SuaraJogja.id/Rahmat Jiwandono)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Nani Aprilliani Nurjaman (25) akhirnya dijatuhi vonis 16 tahun penjara oleh Majelis hakim dalam kasus sate beracun, Senin (13/12/2021). Sidang yang dipimpin hakim Aminnudin serta anggota Sigit Subagya dan Agus Supriyana memutuskan vonis 2 tahun lebih ringan dibanding dengan tuntutan jaksa.

Ditemui di Lembaga Pemasyarakat Perempuan (LPP) Yogyakarta dua jam setelah selesai menjalani persidangan, Nani mengaku masih syok dengan keputusan tersebut. Wanita asal Majalengka Jawa Barat ini mengaku harus menata hati terlebih dahulu sebelum bertemu dengan awak media.

Video Editor: Fatikha Rizky Asteria N

Kontributor : Julianto

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI