Suara.com - Perkara kasus pelanggaran karantina kesehatan Rachel Vennya, Salim Nauderee, dan manajernya, Maulida Khairunnia akan segera disidangkan.
Ketiganya diagendakankan menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Tangerang pada Jumat (10/12/2021). Hal itu dibenarkan oleh Humas PN Tangerang, Arief Budi Cahyono.
Dia bilang, rencananya sidang akan digelar pada pukul 13:00 WIB. “Saya belum baca lengkap ya, tapi kemungkinan kita sidangkan nanti hari Jumat,” kata Arief ditemui di kantornya Rabu (8/12/2021). Selengkapnya dalam video ini.
Video Editor: Dewi Yuliantini