Suara.com - Adam Deni membantah tudingan pengacara Jerinx SID, Sugeng Teguh Santoso soal permintaan uang Rp 10 Miliar demi bisa mencabut laporan musisi asal Bali tersebut. Pihak Deni justru menyebut ia yang ditawari lebih dulu.
"Kami punya bukti-bukti lengkap siapa yang meminta, siapa yang menawarkan uang perdamaian. Ada juga tanah di Uluwati Bali, tapi kami juga tidak mengiyakan (menerima)," kata kuasa hukum Adam Deni, Machi Achmad ditemui di Polda Metro Jaya, Selasa (7/12/2021).
Video Editor: Eko Hendra