Suara.com - Anggota Polri Bripda Randy Bagus yang terlibat dalam kasus Novia Widyasari, mahasiswi yang ditemukan meninggal dunia di samping makam ayahnya di Mojokerto, Jawa Timur akhirnya dijebloskan ke dalam penjara.
Penindakan ini dilakukan setelah kasus tersebut viral di media sosial. Sebelumnya, Polda Jatim telah menetapkan tersangka Bripda Randy Bagus, Sabtu (4/12/2021).
Randy terbukti memaksa korban aborsi sebanyak dua kali. Hal itu yang diyakini sebagai penyebab korban mengalami depresi hingga nekat mengakhiri hidupnya dengan cara menenggak racun. Novia Widyasari ditemukan tak bernyawa di samping makam ayahnya, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, Kamis (2/12/2021).
Video Editor: Bayu Yunianto