Ekspresi Bripda Randy Bagus Setelah Resmi Dipenjara

Rinaldi Aban Suara.Com
Senin, 06 Desember 2021 | 20:05 WIB
Bripda Randy Bagus tersangka kasus meninggalnya Novia Widyasari. (instagram @memomedsos)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Anggota Polri Bripda Randy Bagus yang terlibat dalam kasus Novia Widyasari, mahasiswi yang ditemukan meninggal dunia di samping makam ayahnya di Mojokerto, Jawa Timur akhirnya dijebloskan ke dalam penjara. 

Penindakan ini dilakukan setelah kasus tersebut viral di media sosial. Sebelumnya, Polda Jatim telah menetapkan tersangka Bripda Randy Bagus, Sabtu (4/12/2021).

Randy terbukti memaksa korban aborsi sebanyak dua kali. Hal itu yang diyakini sebagai penyebab korban mengalami depresi hingga nekat mengakhiri hidupnya dengan cara menenggak racun. Novia Widyasari ditemukan tak bernyawa di samping makam ayahnya, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, Kamis (2/12/2021).

Video Editor: Bayu Yunianto

REKOMENDASI

TERKINI