Suara.com - Rekontruksi penyiraman air keras yang dilakukan Warga Negara Asing atau WNA asal Arab Saudi, Abdul Latif (48) kepada istri sirinya Sarah (21) hingga meninggal dunia digelar Polres Cianjur, Jumat (3/12/2021). Pasca insiden penyiraman air keras itu, korban meninggal dunia akibat luka bakar disekujur tubuhnya.
Rekontruksi yang dilakukan di Mapolres Cianjur tersebut, digelar secara tertutup. Sejumlah awak media yang hadir pun tidak di izinkan masuk saat proses rekontruksi berlangsung.
Kapolres Cianjur, AKBP Doni Hermawan mengatakan, rekontruksi kasus penyiraman air keras dilakukan secara tertutup karena permintaan dari penasihat hukum dan pelaku.
Video Editor: Fatikha Rizky Asteria N
Kontributor : Fauzi Noviandi