Ririn Dwi Ariyanti Sentil Aldi Bragi karena Besaran Nafkah Belum Ditentukan

Kamis, 02 Desember 2021 | 14:45 WIB
Aldi Bragi dan Ririn Dwi Ariyanti menjalani sidang di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (30/9/2021). [Muhammad Anzar Anas/Suara.com]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Proses cerai Aldi Bragi dan Ririn Dwi Ariyanti terhambat. Sidang ditunda karena Aldi urung menentukan besaran nafkah.

"Jadi kami belum bisa menyampaikan kesimpulan," ujar Andriansyah Tiawarman selaku kuasa hukum Ririn Dwi Ariyanti di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (2/12/2021).

Sikap Aldi Bragi yang terkesan menghambat persidangan membuat Ririn Dwi Ariyanti kecewa. Mengingat kedua pasangan sebelumnya sudah sepakat bercerai.

"Kalau ada suami yang ingin menceraikan istri, itu ada kewajiban iddah dan mutah. Itu harus disampaikan kepada istrinya. Walaupun di sini Ririn tidak meminta ya, namun itu sudah perintah undang-undang. Hakim juga sudah berulang kali mengingatkan," kata Andriansyah mewakili Ririn. Selengkapnya dalam video ini.

Video Editor: Dewi Yuliantini

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI