Suara.com - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya belum menetapkan Ipda OS sebagai tersangka. Padahal Ipda OS telah dinyatakan sebagai pelaku penembakan terhadap PP dan MA di Exit Tol Bintaro, Jakarta Selatan.
Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat mengatakan pihaknya masih menyelidiki motif daripada Ipda OS menembak kedua korban. Sebab dari hasil pemeriksaan awal, Tubagus menyebut alasan Ipda OS menembak korban berawal atas adanya laporan masyarakat yang merasa diintai.
"Saat ini yang bersangkutan belum ditetapkan sebagai tersangka, kenapa? Karena untuk menetapkan sebagai tersangka harus minimal dua alat bukti, peristiwa penembakannya benar, bikin orang luka benar, tapi maksud tujuannya masih perlu didalami," kata Tubagus di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (30/11/2021).
Video Editor : Suciati