5 Anggota Ormas PP Jadi Tersangka Baru karena Keroyok AKPB Karosekali

Rabu, 01 Desember 2021 | 08:00 WIB
Barang bukti anggota ormas pemuda pancasila terkait kasus pengeroyokan polisi AKPB Dermawan Karosekali. (Suara.com/M Yasir)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Polisi kembali menetapkan lima anggota organisasi masyarakat atau ormas Pemuda Pancasila (PP) sebagai tersangka dalam kasus pengeroyokan terhadap Kabag Ops Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Dermawan Karosekali. Total tersangka dalam kasus ini kekinian berjumlah enam orang.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menyebut kelima tersangka baru itu masing-masing berinisial AS (18), WH (35), DH (23), ACJ (29), dan MBK (23) tahun. "Mereka semua ini sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Zulpan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (30/11/2021).

"Mereka semua ini sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Zulpan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (30/11/2021).

Video Editor: Suciati

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI