Sidang Cerai Lanjut, Istri Jonathan Frizzy Bawa Bukti Laporan KDRT

Rinaldi Aban | Ismail

Selain akta pernikahan, bukti pencabutan laporan dan surat perjanjian di Polres Jakarta Selatan dimasukan ke majelis hakim.

Suara.com - Sidang cerai Jonathan Frizzy (Ijonk) dengan Dhena Devanka kembali bergulir di Pengadilan Agama Jakarta Selatan hari ini, Kamis (25/11/2021). Sidang dengan agenda pembuktian dari Dhena, sang istri maupun Ijonk tidak hadir. Keduanya hanya diwakilkan pengacara.

"Bukti dari pihak penggugat. Jadinya bukti dari pihak penggugat kan untuk berbicara panjang lebarnya, kami belum bisa buka," kata Sinarta Bangun kuasa hukum Jonathan Frizzy, setelah sidang.

Kuasa hukum Dhena Devanka mengajukan beberapa bukti. Selain akta pernikahan, bukti pencabutan laporan dan surat perjanjian di Polres Jakarta Selatan dimasukan ke majelis hakim. Seperti diketahui, pasangan ini sempat saling melapor dalam kasus KDRT.

Video Editor : Azka Rizqi Azura