Suara.com - Polda Metro Jaya belum memberikan izin terhadap kegiatan aksi massa Reuni 212. Izin tersebut belum diberikan lantaran persyaratan administrasi belum dipenuhi oleh pihak panitia.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endre Zulpan menyebut pihak panitia Reuni 212 sempat mengajukan izin ke pihaknya pada Kamis, 18 November 2021.
"Namun kita belum memberikan rekomendasi karena kelengkapan administrasi persyaratan-persyaratan belum dipenuhi," kata Zulpan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (25/11/2021).
Video Editor: Adam Cannavaro