Suara.com - Seorang lelaki bernama Dwi Rahayu Saputra (24) warga Padukuhan Paten, Kalurahan Srihardono, Kapanewon Pundong, Kabupaten Bantul nekat menjual seluruh perabotan rumah tangganya. Perabotan yang telah dijual meliputi kulkas, sofa, almari, kompor, daun pintu, bahkan genteng ikut dijual.
Itu dilakukan demi foya-foya menyenangkan gadis asal Kabupaten Blitar, Jawa Timur yang belum lama dikenalnya.
Saat dihadirkan dalam jumpa pers di halaman Mapolres Bantul pada Rabu (24/11/2021), pemuda Bantul tersebut mengakui telah menjual perabotan miliknya. Dia merasa menyesal dan siap dipenjara guna menebus kesalahannya.
Video Editor: Adam Cannavaro