Suara.com - Aparat Polres Kulon Progo berhasil menggagalkan penyelundupan 78 ekor anjing ke Solo, Kamis (6/5/2021) dini hari sekitar pukul 01.30 WIB. Puluhan anjing itu rencananya akan dibawa di Solo untuk dijual dagingnya.
Ironisnya, 10 ekor anjing yang ikut dibawa dalam kondisi mati. Kuat dugaan, anjing malang itu mati saat perjalanan dari Garut.
Kasubbag Humas Polres Kulonprogo, Iptu I Nengah Jeffry Prana Widnyana mengatakan dua pria ditangkap karena membawa sejumlah anjing yang berstatus ilegal saat berupaya untuk melewati pos penyekatan di Jalan raya Wates Purworejo, Temon, Kulonprogo.
Tim Produksi: Hiskia Andika/Rahmat Jiwandono /Vincentius Rahadyan/Galih Fajar/ Eko Hendra