Antisipasi Kenaikan Kasus Covid-19, Pemerintah Larang Perayaan Tahun Baru 2022

Selasa, 16 November 2021 | 09:00 WIB
Perayaan Tahun Baru. (Suara.com)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Koordinator Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Jawa-Bali, Luhut Binsar Panjaitan menyebut pemerintah akan kembali memperketat pembatasan kegiatan masyarakat jelang libur Natal dan Tahun Baru.

Pembatasan itu, kata Luhut, karena melihat tingkat kedisiplinan protokol kesehatan masyarakat makin menurun saat pelonggaran PPKM, padahal pandemi Covid-19 belum selesai.

Selain itu, lanjut Luhut, pemerintah juga berencana untuk melarang perayaan-perayaan tahun baru yang sifatnya dapat menimbulkan kerumunan masyarakat dalam jumlah yang besar.

Video Editor : Rahadyan Adi

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI