Suara.com - Operasi Zebra Jaya 2021 yang digelar Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya akan berlangsung selama 14 hari terhitung mulai hari ini, Senin (15/11/2021) hingga 28 November 2021 mendatang. Operasi ini akan digelar di titik-titik rawan terjadinya pelanggaran lalu lintas.
Untuk wilayah Jakarta Selatan, titik rawan terjadinya pelanggaran lalu lintas di antaranya adalah Jalan Fatmawati, Jalan Panglima Polim, dan Jalan TB Simatupang. Meski demikian, polisi tidak akan berfokus di satu titik saja dan akan berpatroli untuk menindak pengguna jalan raya yang melakukan pelanggaran.
Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Edi Suprianto mengatakan, secara khusus, operasi kali ini akan menyasar pada sejumlah pelanggaran lalu lintas. Selengkapnya, tonton dalam video ini.
Video Editor: Suciati