Suara.com - Putri Nia Daniaty, Olivia Nathania alias Oi, telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penipuan bermodus rekrutmen CPNS. Selain Oi, ada empat orang lainnya yang juga jadi tersangka.
Hal itu disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya Brigjen Yusri Yunus pada awak media di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (12/11/2021).
"Ada empat lagi nanti yang hasil gelar yang sudah kita tetapkan sebagai tersangka," kata Yusri.
Keempat tersangka itu adalah FM, ES, R dan SN. Mereka dinilai penyidik ikut membantu dugaan penipuan yang dilakukan Oi.
Video Editor: Fatikha Rizky Asteria N