Kronologi Tanah Milik Tommy Soeharto di Dawuan Karawang yang Disita BLBI

Ade Dianti Suara.Com
Sabtu, 06 November 2021 | 10:36 WIB
Tommy Soeharto (Suara.com)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Tanah milik Tommy Soeharto di Karawang disita Badan Likuidasi Bank Indonesia (BLBI), Jumat (05/11/2021). Satgas BLBI menyita aset milik anak bungsu mantan Presiden Soeharto, Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto.

Adapun outstanding nilai utang PT TPN kepada pemerintah yang ditagihkan oleh PUPN setelah ditambahkan Biaya Administrasi Pengurusan Piutang Negara (10 persen) sebesar Rp2.612.287.348.912,95. Itu sesuai dengan PJPN-375/PUPNC.10.05/2009 tanggal 24 Juni 2009. Informasi selengkapnya dalam video di atas.

Video Editor: Yulita Futty Hapsari

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI