Suara.com - Kasus Rachel Vennya kabur dari karantina Wisma Atlet usai berlibur dari luar negeri beberapa waktu lalu menyita perhatian publik.
Terkini, Rachel Vennya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan melarikan diri saat karantina. "Hari ini gelar perkara sudah dilakukan penyidik, dan menetapkan empat tersangka," kata Yusri Yunus kepada wartawan, Rabu (3/11/2021). Penyidik Polda Metro Jaya hingga saat ini mengantongi empat alat bukti.
Fakta-fakta selengkapnya terkait Rachel Vennya ditetapkan sebagai tersangka telah terangkum dalam video.
Video Editor : Bayu Yunianto